Prosedur Pelayanan Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku / Halaman Penuh Sebagai Barikut :
- Download dan Instal Aplikasi M-Paspor terlebih dahulu
(klik pada tombol)
- Daftar akun dan lengkapi data diri anda
- Pilih pengajuan Paspor, Isi data diri dan Upload / Foto Dokumen Persyaratan
- Pilih Tanggal, Jam dan Kantor Imigrasi sesuai kebutuhan anda
- Setelah selesai pendaftaran permohonan, akan muncul kode pembayaran
- Bayarkan permohonan paspor anda sesuai dengan Kode Billing yang tertera
- Silahkan datang ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih di Aplikasi M-Paspor
- Petugas melakukan pemeriksaan dan wawancara pada pemohon paspor
- Jika permohonan sudah sesuai, selanjutnya petugas akan melakukan perekaman data Biometrik (Foto dan Sidik Jari)
- Paspor Anda dapat di ambil pada Kantor Imigrasi 3 hari kerja setelah wawancara dan perekaman data biometrik
- Untuk pengambilan paspor, sertakan bukti pembayaran (QR Code pada M-Paspor) dan Identitas Diri