UNIT LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN

Halaman ini berisi informasi mengenai Unit Layanan Pengaduan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Melalui halaman ini, masyarakat dapat mengetahui dasar hukum pembentukan unit pengaduan, struktur pelaksana, serta mekanisme penyampaian dan tindak lanjut pengaduan. Diharapkan, keberadaan unit ini dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian.