GORONTALO – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo hadir secara daring sebagai narasumber dalam dialog RRI Net bertajuk "Pengawasan Orang Asing di Gorontalo", Selasa (12/05/2026).
Dalam jalannya dialog, pembawa acara secara khusus menyoroti dan menanyakan langkah dan tindakan konkret Imigrasi terkait pantauan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang sedang beraktivitas di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Merespons pertanyaan tersebut, Kepala Kantor memaparkan bahwa langkah utama yang diambil Imigrasi adalah melalui penguatan sinergi pengawasan. Pemantauan yang komprehensif tidak dapat berjalan optimal tanpa kolaborasi lintas sektoral. Oleh karena itu, Imigrasi mengintensifkan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, aparat penegak hukum, hingga perangkat desa guna memastikan setiap aktivitas WNA terpantau ketat dan sesuai dengan peruntukan izin tinggalnya.
Seluruh tindakan responsif dan kolaboratif ini diwujudkan sebagai bentuk komitmen "Imigrasi untuk Rakyat". Pendekatan pengawasan keimigrasian ditekankan bukan sekadar penegakan hukum administratif, melainkan wujud nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat. Imigrasi menjamin bahwa keberadaan orang asing harus membawa manfaat positif bagi kemajuan daerah, tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan warga lokal.
Melalui ruang publik RRI ini, Imigrasi Gorontalo juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga iklim daerah yang kondusif dengan proaktif melapor jika menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian di lingkungan sekitar.

