GORONTALO – Dalam upaya memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo. Kegiatan edukasi ini disambut antusias dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, staf, hingga peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang tengah menjalankan tugas di instansi tersebut.
Dalam sosialisasi ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya perlindungan dasar bagi setiap pekerja untuk mengantisipasi berbagai risiko kerja. Materi yang dipaparkan mencakup kelima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Secara khusus, kegiatan ini juga menjadi momen penting bagi para peserta magang Kemnaker untuk memahami bahwa mereka turut berhak mendapatkan perlindungan, khususnya untuk program JKK dan JKM selama masa praktik. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, baik pegawai maupun tenaga magang, dapat memahami hak-hak jaminan sosial mereka sehingga dapat bekerja dengan lebih aman, tenang, dan produktif.

