Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Pengelolaan Media Sosial Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial sebagai sarana publikasi dan penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat secara efektif, akurat, dan terpercaya.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh pegawai dari bagian Teknologi Informasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo bersama perwakilan UPT Imigrasi lainnya di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat peran media sosial sebagai kanal komunikasi publik yang strategis di era digital.
Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan pentingnya standarisasi konten dan kampanye media sosial agar informasi yang disampaikan memiliki keseragaman, kualitas visual yang baik, serta pesan yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Selain itu, dibahas pula strategi optimalisasi jangkauan publikasi melalui pemanfaatan fitur digital dan analisis audiens guna meningkatkan engagement dan efektivitas penyampaian informasi.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya monitoring, evaluasi, dan pelaporan dalam pengelolaan media sosial instansi. Dengan adanya pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan setiap UPT Imigrasi, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, mampu menghadirkan konten yang informatif, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

