Gorontalo - (03 November 2025) Kegiatan koordinasi percepatan pelaksanaan anggaran kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo turut hadir secara daring melalui aplikasi Zoom. Pertemuan ini bertujuan memperkuat konsolidasi pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2025 agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif, akuntabel, serta tepat waktu sesuai arahan pusat. Dalam forum tersebut, jajaran keuangan dari seluruh satuan kerja imigrasi di Indonesia mengikuti paparan mengenai strategi realisasi anggaran, kebijakan revisi pagu, dan kesiapan menghadapi pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan.
Kegiatan yang berlangsung pada 3 November 2025 ini memaparkan kondisi terkini pelaksanaan anggaran nasional pada lingkungan keimigrasian. Berdasarkan data yang dipresentasikan, pagu awal anggaran sebesar Rp3,56 triliun telah direvisi menjadi Rp5,91 triliun melalui mekanisme ABT 2025, dengan realisasi anggaran mencapai Rp2,17 triliun atau sekitar 36,71 persen per 31 Oktober 2025. Selain itu, belanja pegawai tercatat telah terealisasi lebih dari 90 persen, sedangkan belanja barang dan belanja modal menjadi fokus percepatan pada sisa waktu tahun anggaran. Penegasan mengenai langkah strategis akhir tahun juga disampaikan, termasuk tahapan penerbitan SPM kontraktual serta persiapan pembayaran hak pegawai PPPK secara nasional.
Partisipasi Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo menjadi wujud komitmen untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan publik dalam ruang lingkup tugas keimigrasian. Melalui koordinasi ini, Kantor Imigrasi Gorontalo diharapkan dapat lebih sigap menyesuaikan kebijakan anggaran terbaru, memaksimalkan realisasi belanja, serta memastikan seluruh proses administrasi keuangan terlaksana sesuai peraturan yang berlaku. Pertemuan virtual tersebut juga menjadi sarana meningkatkan pemahaman teknis pengelolaan anggaran dan verifikasi dokumen pertanggungjawaban untuk mendukung kelancaran pemeriksaan keuangan oleh BPK. Dengan demikian, satuan kerja imigrasi termasuk Kantor Imigrasi Gorontalo tetap berada dalam jalur profesional dan transparan dalam mengelola sumber daya negara demi pelayanan publik yang lebih optimal.

