Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengikuti rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Pusat Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, yang diikuti secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi ini disampaikan melalui undangan resmi dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, yang mengundang seluruh Kepala Kantor Imigrasi dari berbagai wilayah di Indonesia sebagai peserta utama.
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergi antar unit dalam pengawasan orang asing dengan mengangkat tema “Optimalisasi Pengawasan Orang Asing melalui Pelaporan Orang Asing oleh Pemilik Akomodasi”, yang menekankan pentingnya peran pemilik akomodasi dalam sistem pelaporan keberadaan WNA sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Acara dibuka oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber, antara lain perwakilan dari Kementerian Pariwisata, Badan Intelijen dan Keamanan Polri, serta Tim Pengawasan SOI dan APOA Ditjen Imigrasi. Selain pemaparan, peserta juga mengikuti sesi diskusi untuk membahas tantangan dan strategi pengawasan orang asing ke depan.
Rapat ini diselenggarakan sebagai sarana koordinasi lintas sektor agar seluruh unit pelaksana teknis imigrasi dapat mengoptimalkan pengawasan orang asing secara lebih efektif dan terintegrasi, terutama melalui pemanfaatan pelaporan dari pemilik akomodasi.

