Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Rencana Aksi Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rabu, 11 maret 2026. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran pegawai terkait arah kebijakan serta langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima paparan mengenai Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di lingkungan kerja.Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan Rencana Aksi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dapat dipantau, dievaluasi, dan dilaporkan secara terstruktur.
Kegiatan sosialisasi ini juga membahas penggunaan aplikasi STAR PROAKSI sebagai sarana pendukung dalam pelaporan dan pemantauan pelaksanaan program aksi, sehingga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas pelaksanaan program. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara menyeluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program aksi yang menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja organisasi.
Partisipasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen dalam mendukung implementasi program kementerian secara optimal, transparan, dan akuntabel di lingkungan kerja.

