Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka tugas ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap, menghimpun, menampung, serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan tugas Anggota DPD RI yang berlangsung sejak tanggal 11 hingga 31 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan sosialisasi terkait kelembagaan DPD RI beserta produk-produk yang telah dihasilkan, termasuk tugas konstitusional DPD RI di bidang legislasi, pertimbangan anggaran, dan fungsi pengawasan, serta penguatan peran lembaga dalam mendukung efektivitas pelaksanaan otonomi daerah.
Selain itu, agenda kunjungan juga mencakup kegiatan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, yaitu pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan pemberdayaan koperasi. Fokus pembahasan diarahkan pada Koperasi Merah Putih sebagai salah satu upaya penguatan ekonomi masyarakat di daerah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang baik antara Anggota DPD RI dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi perumusan kebijakan serta mendorong kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.

