Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menyelenggarakan kegiatan pelatihan bahasa isyarat pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta magang yang sedang melaksanakan kegiatan magang di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
Pelatihan bahasa isyarat ini bertujuan untuk membekali peserta magang dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam berkomunikasi dengan penyandang hambatan pendengaran. Hambatan pendengaran merupakan kondisi yang dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam mendengar suara di sekitarnya, memahami percakapan, serta berkomunikasi secara efektif, baik yang terjadi sejak masa prabahasa maupun pasca bahasa.
Melalui pelatihan ini, para peserta diperkenalkan pada dasar-dasar bahasa isyarat serta pemahaman mengenai karakteristik dan kebutuhan anak maupun individu dengan hambatan pendengaran. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan empati, kepedulian, serta kemampuan komunikasi peserta magang dalam memberikan pelayanan yang setara dan tidak diskriminatif.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mendukung terwujudnya pelayanan publik yang inklusif, sejalan dengan prinsip kesetaraan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. Anak-anak dan individu dengan hambatan pendengaran memiliki potensi dan kemampuan yang sama dengan individu lainnya, sehingga diperlukan lingkungan yang mendukung, termasuk komunikasi yang aksesibel dan sumber daya yang memadai.

