Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengikuti Rapat Pembahasan Penilaian Klasifikasi Kantor Imigrasi yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian sebagai langkah untuk menyesuaikan kebijakan organisasi dengan kondisi riil di lapangan.
Rapat tersebut membahas simulasi proses penilaian klasifikasi kantor imigrasi yang akan menjadi dasar dalam menentukan kategori unit pelaksana teknis keimigrasian di seluruh Indonesia. Melalui simulasi ini, setiap kantor imigrasi diberikan kesempatan untuk memahami indikator penilaian yang akan diterapkan dalam kebijakan baru tersebut.
Dalam kegiatan ini, pejabat dan pegawai yang memahami substansi penilaian klasifikasi dilibatkan untuk melakukan uji coba terhadap mekanisme yang telah disusun. Partisipasi aktif dari seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif guna menyempurnakan sistem penilaian agar lebih objektif, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dalam rapat ini menjadi bentuk komitmen institusi dalam mendukung penyusunan regulasi yang lebih adaptif dan akuntabel. Dengan adanya klasifikasi yang tepat, diharapkan pelayanan keimigrasian di setiap daerah dapat semakin optimal serta mampu menjawab tuntutan masyarakat secara profesional.

