Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, didampingi oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaka Perkasa Sukarno, Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Daniel Seran, serta Kepala Subseksi Tkenologi Informasi keimigrasian Maurits Richard, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada Senin, 19Januari 2026, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi penegak hukum. Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah Gorontalo berjalan sejalan dengan prinsip kepastian hukum, profesionalitas, serta perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, penindakan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian. Dalam konteks tugas dan fungsi Imigrasi, pengawasan terhadap lalu lintas orang asing, pemberian izin tinggal, serta penindakan administratif dan pro justitia menjadi aspek penting yang memerlukan dukungan dan sinergi dengan Kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam proses penuntutan dan pelaksanaan putusan pengadilan.
Melalui forum koordinasi ini, kedua instansi juga membahas upaya peningkatan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Gorontalo. Pertukaran informasi yang akurat dan cepat diharapkan dapat meminimalisasi potensi pelanggaran, mencegah penyalahgunaan izin tinggal, serta memperkuat deteksi dini terhadap ancaman yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan wilayah.
Selain membahas aspek teknis penegakan hukum, kunjungan kerja ini turut menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Hubungan kerja yang harmonis dipandang sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Melalui kunjungan kerja ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum keimigrasian yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mendukung terciptanya stabilitas hukum dan keamanan di wilayah Gorontalo.

