SINERGI PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN: IMIGRASI GORONTALO TERIMA PELIMPAHAN WARGA NEGARA FILIPINA DARI POS POLAIRUD KWANDANG, GORONTALO UTARA

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menerima pelimpahan satu orang nelayan berkewarganegaraan Filipina dari Pos Polairud Kwandang, Gorontalo Utara, Pada Hari Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Kantor Imigrasi Gorontalo pada pukul 13.40 WITA. Pelimpahan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sebagai bagian dari penanganan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang ditemukan di wilayah perairan Gorontalo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Warga Negara Asing (WNA) iniial R, berjenis kelamin laki-laki, berusia 25 tahun, dan berkebangsaan Filipina. Yang bersangkutan sebelumnya ditemukan dalam kondisi terdampar di perairan Gorontalo dan kemudian diamankan oleh jajaran Pos Polairud Kwandang sebelum dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Usai proses serah terima, yang bersangkutan saat ini ditempatkan sementara di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Gorontalo dan rencananya akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado untuk selanjutnya diproses sesuai prosedur, termasuk kemungkinan pelaksanaan deportasi atau pemulangan ke negara asal.

 Penanganan perkara keimigrasian ini dilaksanakan secara terukur dan berorientasi pada prinsip keamanan wilayah serta ketertiban administratif, sekaligus mencerminkan penguatan peran Imigrasi dalam kerangka 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Implementasi langkah tersebut selaras dengan arah kebijakan nasional yang menjadi tindak lanjut nyata atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang penguatan kedaulatan maritim, pengawasan perbatasan, pengendalian mobilitas orang asing, serta peningkatan kapasitas penegakan hukum keimigrasian yang responsif dan berintegritas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Gelora Adil Ginting, menyampaikan bahwa kegiatan pelimpahan dan penanganan WNA tersebut merupakan bentuk sinergi antara Imigrasi dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan perairan serta memastikan penegakan aturan keimigrasian berjalan sesuai prosedur.

Narahubung

Koordinator Komunikasi Publik

Fitriyanto Ibrahim

 

 

Untuk membaca lebih lengkap, ada dalam dokumen press release yang bisa di-download berikut:

 

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Kantor Wilayah Ditjenim Gorontalo
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Brigjen Piola Isa No. 214, Kota Gorontalo 96123
PikPng.com phone icon png 604605   082393100630
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_gorontalo@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_gorontalo@imigrasi.go.id

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI GORONTALO
PROVINSI GORONTALO


Copyright © Teknologi Informasi Keimigrasian
KEMENIMIPAS RI