Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengikuti kegiatan sosialisasi Evaluasi Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat (SPAK-SPKP) Tahun 2025 serta proyeksi pelaksanaannya pada tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 11 Maret 2026 dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sosialisasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan survei SPAK-SPKP sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan sejumlah temuan penting yang perlu menjadi perhatian pada pelaksanaan survei di tahun berikutnya. Melalui kegiatan ini, Tim Penanggung Jawab menyampaikan capaian pelaksanaan survei serta berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki agar pelaksanaannya semakin optimal.
Dalam sesi evaluasi, dibahas beberapa hal penting, di antaranya penggunaan istilah “penerima pelayanan”, capaian pelaksanaan survei SPAK-SPKP sepanjang tahun 2025, serta kekurangan pada unsur Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Selain itu, perhatian juga diberikan pada aspek jumlah responden yang dinilai berpengaruh terhadap kualitas dan representativitas hasil survei.
Sementara itu, pada proyeksi pelaksanaan tahun 2026 disampaikan sejumlah rencana penguatan, termasuk penambahan dua unsur dalam SKM yaitu perilaku pelaksana dan kompetensi pelaksana. Selain itu, akan diterapkan mekanisme baru dalam penentuan jumlah responden dengan menggunakan tiga kriteria penentuan jumlah responden per bulan bagi masing-masing satuan kerja.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya optimalisasi monitoring oleh Unit Kerja Eselon I serta penguatan pelaporan pelaksanaan SPAK-SPKP dan SKM oleh UPT dan Kantor Wilayah. Melalui sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.

