Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Gorontalo Kota sebagai upaya memperkuat sinergi dan pertukaran informasi intelijen antar instansi penegak hukum. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana dialog terbuka dan konstruktif, dengan fokus pada pemetaan situasi keamanan wilayah, dinamika sosial masyarakat, serta penguatan pengawasan orang asing di wilayah Kota Gorontalo dan sekitarnya.
Koordinasi tersebut disambut langsung oleh Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polresta Gorontalo Kota, AKP Brasta Pratama Putra, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, yakni Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dandi Permana, A.Md.Im., S.H., Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Ridwan, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Satria Dwi Jayanto, S.IP., serta anggota intelijen keimigrasian Fanly Sabran Pakaya dan Muhammad Wahyu Nugroho. Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pembahasan, disampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan kondusivitas wilayah Kota Gorontalo masih relatif aman dan terkendali. Namun demikian, terdapat potensi gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi bersama, terutama yang berasal dari aksi unjuk rasa. Aksi mahasiswa umumnya terjadi pada waktu-waktu tertentu, khususnya setelah pelaksanaan salat Jumat, dengan karakter penyampaian aspirasi yang terorganisir dan melalui mekanisme pemberitahuan resmi. Di sisi lain, aksi yang melibatkan masyarakat kabupaten terkait persoalan ekonomi, seperti isu pertambangan, lahan, dan perkebunan sawit, dinilai memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi karena menyangkut langsung mata pencaharian masyarakat dan berpotensi berkembang menjadi aksi anarkis dengan jumlah massa yang besar.
Lebih lanjut dibahas pula dinamika konflik tambang dan sengketa lahan yang menjadi isu sensitif di wilayah Gorontalo, khususnya di daerah Bone Bolango. Permasalahan ini dinilai kompleks dan berpotensi memicu eskalasi konflik apabila tidak ditangani secara hati-hati. Aparat penegak hukum dituntut untuk tetap profesional dan netral, serta tidak terjebak dalam kepentingan kelompok tertentu, baik pengusaha maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan rakyat.
Selain itu, pertemuan juga menyinggung dampak sosial dari pembatasan operasional tempat hiburan malam di wilayah kota. Kebijakan tersebut dinilai memiliki konsekuensi berupa pergeseran aktivitas ke tempat-tempat tertutup seperti kos-kosan atau kontrakan, yang justru berpotensi meningkatkan pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila. Dalam konteks ini, pengawasan terpadu dan pengendalian yang terpusat dinilai lebih efektif untuk menjaga ketertiban dan meminimalisir dampak negatif di masyarakat.
Aspek pengawasan orang asing juga menjadi perhatian serius dalam koordinasi tersebut. Ditekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing, baik sebagai pekerja maupun pendatang, termasuk deteksi dini terhadap WNA tertentu yang memerlukan atensi khusus. Sinergi intelijen antara Imigrasi dan Polresta Gorontalo Kota dipandang krusial guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dalam kesempatan yang sama, turut dibahas dinamika kelembagaan Imigrasi terkait pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II di wilayah Pohuwato yang saat ini masih berada pada masa transisi dan belum beroperasi secara penuh. Kondisi tersebut memerlukan sinkronisasi wilayah kerja serta dukungan lintas instansi agar pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian tetap berjalan optimal.
Melalui koordinasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dan Polresta Gorontalo Kota sepakat untuk terus memperkuat kerja sama, khususnya dalam pertukaran informasi intelijen, pengamanan aksi massa, serta pengawasan orang asing. Komitmen untuk menjaga komunikasi formal dan informal juga ditegaskan sebagai langkah strategis guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

