PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM, KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI GORONTALO JALIN KOORDINASI DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KOTA GORONTALO

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terus memperkuat sinergi lintas sektor dengan melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pada Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi koordinasi antar aparat penegak hukum dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan, khususnya di bidang keimigrasian.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo yang terdiri dari Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Ridwan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dandi Permana, A.Md.Im., S.H., serta Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Satria Dwi Jayanto, S.IP.. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Wiwin D. Tui, S.H., yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Imigrasi Gorontalo dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif antar lembaga penegak hukum.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan penguatan sinergi, khususnya dalam bidang penegakan hukum keimigrasian dan pengawasan orang asing. Salah satu fokus utama pembahasan adalah upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), terutama yang berkaitan dengan lalu lintas orang asing dan proses permohonan paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo. Koordinasi ini dinilai penting guna meminimalisir potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan serta memperkuat deteksi dini terhadap modus-modus pelanggaran keimigrasian.

Selain itu, pertemuan ini juga menekankan pentingnya penyelarasan pemahaman dan persepsi antar instansi dalam penanganan perkara keimigrasian, sehingga setiap langkah penegakan hukum dapat dilaksanakan secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komunikasi yang berkelanjutan antara Imigrasi dan Kejaksaan diharapkan mampu mempercepat proses penanganan kasus, meningkatkan efektivitas koordinasi teknis, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Melalui kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama kelembagaan dalam rangka menjaga stabilitas hukum dan keamanan di daerah. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab, konstruktif, dan penuh semangat kebersamaan, sebagai wujud nyata sinergitas antar aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan hukum serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo
Kantor Wilayah Ditjenim Gorontalo
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Brigjen Piola Isa No. 214, Kota Gorontalo 96123
PikPng.com phone icon png 604605   082393100630
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_gorontalo@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_gorontalo@imigrasi.go.id

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI GORONTALO
PROVINSI GORONTALO


Copyright © Teknologi Informasi Keimigrasian
KEMENIMIPAS RI