Gorontalo – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan konsolidasi pelaksanaan tugas antara Unit Pusat dan Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitatif Kantor Wilayah Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis, 13 November 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 7 November 2025 tentang Permohonan Penugasan Kepala Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis pada Rakor Fasilitatif Kantor Wilayah Tahun 2025.
Rakor ini menjadi forum strategis bagi seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat koordinasi, mengoptimalkan sinergi, serta menyelaraskan arah kebijakan dan program kerja antara Unit Pusat, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis di daerah. Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan arahan langsung terkait prioritas kebijakan tahun 2025, strategi pelaksanaan program, serta langkah-langkah penguatan manajemen kinerja di lingkungan kerja masing-masing.
Selain membahas evaluasi pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan serta merumuskan solusi bersama guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Dengan mengikuti Rakor ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung upaya Kementerian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas unit kerja sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

