Mulai November 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi akan memulai penerbitan Paspor Elektronik (e-Paspor) dengan fitur keamanan terbaru. Inisiatif ini menandai peningkatan signifikan dalam dokumen perjalanan Indonesia, menyelaraskan paspor nasional dengan standar keamanan internasional terkini.
Paspor elektronik generasi baru ini dirancang untuk memberikan perlindungan data yang lebih kuat dan meminimalkan risiko pemalsuan. Fitur-fitur keamanan yang ditingkatkan akan mencakup teknologi enkripsi dan elemen biometrik mutakhir, menjadikan proses imigrasi lebih cepat, efisien, dan yang paling penting, jauh lebih aman bagi pemegangnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memodernisasi layanan publik dan meningkatkan kredibilitas paspor Indonesia di mata dunia, yang pada akhirnya akan mempermudah perjalanan internasional bagi warga negara Indonesia.
Klik tautan ini untuk mengunduh rilis pers dari Direktorat Jenderal Imigrasi tentang Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Terbaru.
SP.01 Ditjen Imigrasi Perbarui Fitur Keamanan Paspor

